Tuesday, July 21, 2009

अल्तेर्नातिवे केयर मकस्सर, १४-१८ जुली 2009

PELATIHAN KOORDINATOR PEKERJA SOSIAL, PARA PROFESIONAL DAN PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT (PSM) TINGKAT KOTA MAKASSAR
KERJA SAMA PEMERINTAH KOTA MAKASSAR - UNICEF

Grand Palace Hotel, 14-18 Juli 2009


Pendahuluan

Pelatihan alternative care untuk pekerja sosial masyarakat bertujuan untuk memberikan bekal bagi pekerja sosial masyarakat, para profesional dan koordinantor pekerja sosial mengenai perlindungan anak terhadap kekerasan, dan upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam menangani anak yang mengalami situasi darurat.

Materi pelatihan ini terdiri dari tiga buah aspek, :
 Materi mengenai anak, hak anak, dan landasan hukum yang berkaitan dengan hak anak.
 Materi mengenai alternative care
 Peran pekerja sosial dalam alternative care.


Pelaksanaan Kegiatan

Peserta pelatihan ini terdiri dari Pekerja Sosial Masyarakat dari 14 Kecamatan di Kota Makassar sebanyak 25 orang, 2 orang dari Dinas BKKBN Kota Makassar, 6 orang dari Dinas Sosial Kota Makassar.
Fasilitator terdiri dari :
 Tria Amelia Trisiana (Unicef Makassar)
 Akbar Halim (yayasan Bahtera)
 Eko Kriswanto (yayasan Bahtera)
 Bambang TH (depsos RI)

HARI PERTAMA, SELASA 14 JULI 2009
20.00 : Pembukaan.
Acara pelatihan ini dimulai dengan sambutan dari Ibu Tria Amelia (Unicef untuk Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Ibu Tria menyampaikan bahwa :
Selanjutnya, sambutan dari Kepala Bappeda Kota Makassar, yang sekaligus membuka acara pelatihan ini.
20.20-21.00 : Perkenalan Fasilitator dengan peserta.
Acara dimulai dengan games zip-zap dan kapal pecah.

Setelah dilaksanakan perkenalan, fasilitator (Akbar Halim) memfasilitasi peserta untuk membuat kontrak pelatihan. Hasilnya adalah, peserta memutuskan ketua kelas dipimpin oleh Abdul Gany, dan time keeper waktu pelatihan adalah saudara Hamsyi.
Pembagian kelompok, sebanyak 4 kelompok. Setiap hari, kelompok yang telah ditentukan bertugas pada hari yang telah ditentukan diwajibkan melaksanakan : Review mengenai materi yang telah diberikan pada hari sebelumnya, dan melaksanakan Ice Breaking.
Waktu pelatihan yang telah disepakati oleh peserta antara lain, masuk pukul 08.00 s/d 18.00. Lebih cepat dibandingkan jadwal yang telah ditentukan oleh panitia yakni, 08.00-21.00

HARI KEDUA, RABU 15 JULI 2009
08.15 – 10.00 PERSPEKTIF ANAK / Bpk. Akbar Halim
Review belum dilaksanakan, sehingga kelompok I hanya melakukan ice breaking sebelum peserta mendapatkan materi.
Ice Breaking dipimpin oleh saudara Sudirman Saputra (pekerja sosial masyarakat). Saudara sudirman meminta peserta mengikuti apa yang dicontohkan olehnya (games follow the leader).

Fasilitator memberikan pemaparan mengenai anak, hak dan kewajibannya. Menjelaskan mengenai Konvensi Hak Anak dan ratifikasi dari KHA tersebut berupa UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002.

Fasilitator menjelaskan tentang :
1. Mispersepsi tentang anak.
2. Kebutuhan anak.
3. Hak Anak.
4. Pola Kewajiban perlindungan anak.
5. Aspek tumbuh kembang anak.
Penekanan materi sesi ini yakni perlindungan anak bertujuan untuk pemenuhan hak-hak anak, karena pada situasi tertentu anak berada dalam situasi darurat sehingga hak-hak mereka tidak dapat dipenuhi. Yang harus dihindari dari perawatan anak, orang tua harus menghindari pendapat bahwa dirinya adalah orang yang paling tahu dan mengerti tentang anak. Pendapat seperti akan menekan pertumbuhan dan perkembangan anak, karena kebutuhan anak tidak dapat terfasilitasi oleh orang tua. Dengan kata lain orang tua berusaha memenuhi kebutuhan anak berdasarkan pendapat dirinya,bukan berdasarkan kebutuhan anak.


10.15-12.00 : MATERI : DUKUNGAN SOSIAL ANAK / Bpk. Akbar Halim
Materi sesi II ini masih berhubungan dengan materi sebelumnya. Dalam sesi ini, fasilitator menjelaskan mengenai jejaring/ system dukungan social yang bermanfaat dalam perlindungan anak.
Materi ini dijelaskan oleh fasilitator dalam beberapa bagian :
1. Tujuan jejaring dukungan social.
2. Bentuk dukungan social bagi anak.
3. Ikatan positif dan ikatan negative.

Perkembangan anak dapat dibedakan menjadi 5 aspek yang terdiri dari aspek fisik, kognitif, emosi, spiritual dan sosial.
Pertumbuhan yang normal adalah semakin besar anak, semakin besar kemampuan fisik, kognitif, emosi, sosial dan spiritual . namun pada kenyataannya adalah perkembangan tersebut tidak seluruhnya menonjol. Anak memiliki aspek yang menonjol dan memiliki aspek yang lemah, seperti anak memiliki kecerdasan yang tinggi (pintar) namun secara emosi tidak stabil (cengeng, nakal dsb).
Perkembangan anak sudah dimulai dari semenjak kecil (bayi). Perkembangan yang optimum dapat dilakukan melalui dukungan sosial yang diberikan oleh orang tua dan lingkungan sekitarnya.


12.00-13.00 : Istirahat
13.00-14.30 : MATERI : KEY ISSUES IN CHILD PROTECTION / Eko Kriswanto
Games : Kapal pecah, yang dilanjutkan dengan games menggambar wajah menggunakan kaki.
Fasilitator memulai materi sesi ini dengan games untuk mengajak peserta memahami mengenai sulitnya mengubah kebiasaan pada anak. Perilaku yang diperlihatkan oleh anak, merupakan hasil proses pembelajaran anak-anak dalam merespon lingkungan mereka (belajar bersosialisasi). Games ini merupakan pendahuluan terhadap materi Key Issues in Child Protection dan review singkat terhadap materi Dukungan sosial bagi Anak.
Anak dalam situasi krisis dapat dibedakan menjadi :
1. Anak dalam situasi Kekerasan
a. Kekerasan fisik dan mental
b. Pengabaian dan penelantaran
2. Anak dalam situasi darurat
a. Refugees and Inerpersonal Decrease Person
b. Anak dalam konflik peran
3. Anak eksploitasi
a. Ekonomi
b. Drug abuse
c. Trafficking dan penculikan
d. Eksploitasi seksual dan eksploitas lainnya.
4. Anak Berhadapan dengan hukum
5. Adat dan minoritas

Istilah yang digunakan oleh fasilitator untuk anak dalam situasi ini adalah Child in Needs of Social Protection (CNSP).


14.30-15.30 : MATERI : PERMASALAHAN ANAK, KEBUTUHAN DAN DAMPAKNYA / Kriswanto, Akbar Halim, Bambang TH.

Peserta dibagi menjadi 4 kelompok dan setiap kelompok mendiskusikan permasalahan anak dengan dampak dan kebutuhan anak, kemudian mempresentasikannnya.
Diskusi ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman pekerja social mengenai hak anak dan permasalahannya. Hasil diskusi tersebut ditulis pada kertas plano dan ditempel di dinding.
Hasil diskusi peserta terbagi menjadi tiga bagian. Bagian Pertama mengenai Permasalahan anak :
1. Kekerasan terhadap anak
2. Anak yang berkonflik dengan Hukum (ABH)
3. Gelandangan dan Pengemis
4. Kekerasan terhadap anak
5. Pekerja anak
6. Anak Terlantar
7. Kekerasan Seksual
Dampak yang ditimbulkan dari permasalahan anak :
1. Aspek fisik
a. Makan tidak teratur
Pertumbuhan terhambat
a. Cacat
b. Pertumbuhan fisik tidak sesuai dengan umur
b. Kurang gizi
c. Fisik kurang terawat Pemukulan oleh orang lain
d. HIV dan penyakit kelamin
e. Kulit hitam dan rambut merah
f. Penampilan kumuh
g. Korban seksual
2. Aspek mental
a. Tekanan mental
b. Penakut dan apatis
c. Pemalu dan mengasingkan diri
d. Anak jalanan dan terlantar
e. Kurang terawat
f. Rendah diri tidak sosiable
g. Rendah diri
h. Acuh dan keras
i. Pendidikan terlantar
j. Bunuh diri
3. Aspek social
a. Pendidikan terputus
b. Menjadi pengemis sebagai pekerjaan tetap
c. Ketergantungan
d. Minder
e. Terkucil dari lingkungan
f. Bersikap liar
Tindakan yang perlu dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut :
1. Rumah perlindungan anak.
2. Identifikasi regristrasi dan assessment
3. Perlu adanya bantuan hukum
4. Pelatihan keterampilan dan pendampingan.
5. Pembinaan mental dan rohani
6. Pemenuhan kebutuhan
7. Bimbingan dan penyuluhan
8. Beasiswa
9. Bimbingan rohani
10. Terapi
11. Pembinaan anak dan keluarga secara mental sosial
12. Pendidikan formal dan nonformal
13. Pelatihan lifeskill
14. Pembinaan mental spiritual

Fasilitator memberikan kesan bahwa permasalahan yang telah teridentifikasi oleh peserta antara lain :
1. Anak Jalanan
2. Kekerasan terhadap anak (pemukulan)
3. Anak yang berhadapan dengan hukum
4. kekerasan seksual
5. Penelantaran.
Pada aspek dampak yang dihadapi oleh anak, antara lain dapat dibedakan minimal terdiri dari dampak fisik (kesehatan, fisik), mental, sosial dan spiritual.
Permasalahan yang muncul ada disekitar kita, penanganan masalah tergantung pada sensitifitas terhadap lingkungan sekitar kita.
Concern perlindungan anak adalah kepentingan terbaik bagi anak. Situasi –situasi tertentu memiliki resiko menimbulkan dampak kepada kesejahteraan anak. Sebagai contoh anak jalanan, memiliki resiko yang tinggi terhadap kesejahteraan. Rentan terhadap kekerasan oleh orang lain (preman, satpol PP), ketenangan batin dan sebagainya. Kekerasan fisik tidak hanya menimbulkan permasalahan fisik namun juga menimbulkan dampak pada aspek psikis mereka.
Kebutuhan yang perlu diidentifikasi sesuai dengan dampak yang mereka hadapi. Mata bengkak, luka memar, tangan patah membutuhkan penanganan medis.
Perilaku yang diperlihatkan oleh anak jalanan merupakan sikap self defense mereka untuk bertahan hidup dijalan. Liar acuh susah diatur merupakan perilaku yang sering diperlihatkan anak jalanan sering kali susah dipahami oleh orang lain yang berasal dari latar belakang situasi yang aman dan teratur.
Persepsi yang dimunculkan oleh diri kita terhadap permasalahan seperti anak jalanan (sebagai contoh) sering kali mempersulit penyedia pelayanan.
Definisi kekerasan.
Kekerasan tidak hanya fisik, namun meliputi pada kekerasan fisik, mental dan sosial.
UU KDRT muncul karena tindakan kekerasan terhadap anak berada dilingkungan keluarga, yang dilakukan oleh orang tua (ibu dominan), dan tindakan kekerasan yang sering ditemui adalah di sekolah.
Kekerasan Fisik
Setiap tindakan yang menyebabkan luka/sakit yang disebabkan ketidaksengajaan (bukan kecelakaan)
Tindakan yang melampui batas kemampuan anak untuk menanggungnya.

Kekerasan mental emosional
Setiap tindakan yang menyebabkan tekanan emosi, anak merasa takut sedih, minder, tidak percaya diri, merendahkan martabat anak, perilaku berubah.

Kekerasan Seksual
 Seksual
• Pemerkosaan
• Pelecehan
• Pemaksaan kehendak
 Komersil
• Anak yang dilacurkan
• Dilibatkan dalam produksi pornografi

Eksploitasi Ekonomi
 Anak usia dibawah 14 tahun yang berkerja diatas 4 jam.
 Anak bekerja untuk kepentingan orang lain.
Anak boleh bekerja dengan persyaratan, tidak lebih dari 4 jam tidak berat dan mendapatkan hak-haknya.
Menurut konvensi, ada pekerjaan yang terburuk bagi anak yakni :
 Pembantu rumah tangga
 Pornografi
 Pengedar dan pemroduksi narkoba
 Tempat yang membahayakan kesehatan anak

Trafficking dan penculikan

Anak-anak yang mengalami kekerasan, baik dalam proses penanganannya masih memiliki resiko kekerasan dan tekanan (stress) yang dapat dilakukan oleh penyedia layanan dan media.




16.00-17.00 : SITUASI ANAK DI SULAWESI SELATAN (SISTEM REFFERAL PERLINDUNGAN ANAK) / Ibu Tria Amelia
Ibu Tria yang merupakan perwakilan Unicef di Makassar memberikan pemaparan mengenai situasi anak di provinsi Sulawesi selatan, khususnya kota Makassar dan system referral perlindungan anak.
Ibu Tria memberikan penjelasan mengenai poin-poin penting yakni :
1. Membangun sistem perlindungan anak yang meliputi peningkatan peran keluarga dan pelaksanaan alternative care, yang didukung oleh sistem refferal yang menunjang perlindungan anak.
2. Membangun tim terpadu untuk perlindungan anak, yang terdiri dari berbagai tenaga dari berbagai bidang.
3. Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah kebingungan dalam penanganan terhadap anak. Klien merasa dipimpong. Maka dengan adanya komitmen bersama diharapkan hambatan-hambatan dalam refferal anak dapat dihilangkan.
4. Pintu masuk pelayanan tidak harus dari polisi saja melalui Ruang Pelayanan Khusus (RPK), namun diharapkan puskesmas, dan pihak lainnya dapat menjadi tempat penanganan perlindungan anak.
5. Shelter atau tempat perlindungan sementara hanya bersifat sementara sebelum anak dikembalikan kepada keluarga, berbeda dengan alternative care yang bersifat lebih panjang waktunya.
6. Kantor dinas yang concern melakukan pelatihan adalah dinas kesehatan melalui program penguatan puskesmas dan posyandu, dimana kader posyandu dibekali dengan pelatihan perlindungan anak, sehingga mereka memiliki pandangan baru bahwa anak yang mendapatkan tindakan medis diwaspadai terhadap kekerasan.
7. Tahap Pengaduan (akses) harus melibatkan pekerja sosial, namun seringkali peksos bingung melakukan apa, karena tidak ada jaringan kerja yang digagas untuk melakukan pelayanan perlindungan anak.
8. RPSA dan shelter adalah tempat sementara selama anak dalam proses pelayanan perlindungan dari tindakan kekerasan. Hal ini dilakukan untuk memberikan tempat aman kepada anak sebelum anak kembali ke keluarga. Jika tempat kekerasan dilakukan oleh keluarga, manajer kasus (pekerja sosial) memastikan seorang anak kembali fungsi sosialnya dengan melakukan intervensi kepada keluarganya.



Tanya Jawab
Eva (dinas sosial) : Penanganan anak tidak bisa dikerjakan secara sendiri-sendiri. Tapi Dinas sosial memfokuskan kegiatan pada penanganan Anjal. Dinas Kesehatan melakukan pelayanan pula terhadap anak dsb. Adakah program dari Unicef untuk melaksanakan kegiatan membangun komitmen bersama dalam perlindungan anak karena yang datang hanya dinas sosial?
Tria (Unicef) : Masing-masing pihak (dinas) sudah memiliki peran masing-masing, dan kegiatan hari ini merupakan kegiatan pertama untuk dinas sosial. hal ini akan menjadi masukan bagi bappeda dan unicef untuk kedepan.
Sahar (PSM) : Kecamatan marisol banyak sekali anak jalanan, Tamalate, Tallo, Makassar, ujung tana, bawikaraeng. PSM bisa berkerja namun alangkah baiknya jika diberikan perhatian.
Bisakah Unicef membantu untuk pembentukan tim perlindungan anak.

Siti Hasnah : Pelatihan sudah sering dilaksanakan tentang eksploitasi anak, namun belum data tentang anak tindak kekerasan.
Fasilitator (akbar) langsung menanggapi bahwa unicef harus menjadi pihak terakhir sebagai tempat untuk meminta data, bahwa seharusnya pemerintah setempat menjadi tempat utama untuk meminta data,bukan ke Unicef.
(Data sebagai dasar untuk bekerja). Siapakah yang harus bertanggung jawab untuk mengorganisir dinas-dinas untuk terlibat dalam perlindungan anak? Jawaban dari fasilitator akbar adalah semua sudah difasilitasi oleh Bappeda sebagai fungsi fasilitatif.
Tria (Unicef) : data baku memang tidak ada dan itu adalah kelemahan dari pemerintah kita, unicef sendiri akan melakukan pendataan namun tidak semua kecamatan hanya sample yang dibuat akan dilaksanakan diprovinsi dalam instrumen pendataannya.
Ibrahim (Bappeda) : hanya 3 kecamatan fokus karena 3 kecamatan ini bagian dari 6 kecamatan kumuh. Bappeda mencoba untuk memfokuskan satu titik untuk menuntaskan masalah, yang diintervensi oleh berbagai program dan instansi yang kemudian nanti setelah kecamatan tersebut dilaksanakan akan direplikasi dikecamatan lainnya.
Kegiatan ini belum melibatkan dinas sosial lainnya karena bappeda bermaksud untuk memfokuskan untuk dinas sosial yang kemudian akan dilanjutkan dengan melibatkan dinas dan instansi lainnya. Penguatan dinas sosial ini sangat penting agar saat launching program alternative care dengan lintas instansi, dinas sosial sudah siap dengan sumber daya dan perannya nanti.
Hamsyi (PSM) : masalah data sangat kompleks karena kondisi sosial masyarakat dinamis, sehingga tidak ada data yang baku.

Pelaksanaan Shelter (ibu Sri Dinas Sosial ) didasarkan pada pelayanan yang telah diberikan. Memang tidak tercatat mengenai data pelayanan tapi karena sudah sering melaksanakan pelayanan dari anjal dan anak korban kekerasan maka dibentuklah kegiatan shelter.
(Salah satu hal yang paling penting dalam pelayanan perlindungan anak adalah adanya pencatatan yang merupakan bukti dari adanya pelaksanaan pelayanan).

HARI KETIGA, KAMIS 16 JULI 2009
08.00-10.00 : PERSPEKTIF : PENGASUHAN ALTERNATIF / Akbar Halim
Fasilitator memulai dengan menjelaskan pengertian Pengasuhan sebagai proses mendukung dan mengawal perkembangan anak menuju kedewasaan dan kemandirian dengan mengutamakan :
SAFETY, Aman-selamat
Point pentingnya adalah : Keamanan adalah ketika mereka tak dihadapkan dengan bahaya atau ketika pengasuh mampu dan mau melindungi mereka dari bahaya. Bahkan ketika anak terlantar atau mendapat perlakuan salah, banyak orangtua tetap memiliki (sebagian) kemampuan melindungi

PERMANENCY, keberlanjutan hubungan anak-pengasuh
Point pentingnya : Rasa menjadi bagian dari asuhan keluarga. Sangat penting sebagai dasar harga diri anak. Terkait dengan hubungan yang permanen dengan orang dewasa yang memberikan pengasuhan. Kelangsungan, keberlanjutan hubungan anak-keluarga

WELLBEING, sejahtera, tercukupi
Kondisi sejahtera dapat diwujudkan dalam kombinasi pendidikan yang baik, kesehatan, asuhan dan kasih sayang keluarga.
 Kesejahteraan fisik/kesehatan
 Kesejahteraan emosi/mental/sosial/spiritual
 Kesejahteraan kognitif (pendidikan)
Terkait juga dengan berfungsinya dukungan keluarga dan lingkungan anak


10.15-12.00 : PENGASUHAN ALTERNATIF I /Akbar Halim, BambangTH
Materi sesi II ini dimulai dengan games Angin Mamiri, untuk mencairkan suasana suntuk dan kantuk. Materi hari ini tampak membuat peserta mengantuk.
Materi Pengasuhan Alternatif merupakan suatu hal yang baru, meskipun pada praktiknya para pekerja social telah sering melakukannnya.

Praktik Alternatif Care dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian :
1. Pelayanan dalam rumah (keluarga inti)
a. Dukungan untuk keluarga
b. Penguatan dan Perlindungan keluarga dalam situasi krisis
2. Pelayanan diluar rumah
a. Pengasuhan berbasis keluarga
i. Pengasuhan oleh kerabat / keluarga besar
ii. Orang tua asuh
iii. Wali hokum
iv. adopsi
b. Pengasuhan institusi / Panti

Pelayanan yang dapat dilakukan untuk pelayanan alternative di dalam rumah antara lain :
 Dengan mengembangkan bentuk-bentuk dukungan:
 Kelompok dukungan (parent support group)
 Pendidikan parenting skill
 Pemberdayaan ekonomi
 Keterampilan berwirausaha
Hal yang perlu dilakukan untuk memulai usaha pelayaan di dalam rumah adalah pelaksanaan Penjangkauan / Outreach :
 Sasaran: keluarga yang berada dalam situasi krisis, dimana anak beresiko ditelantarkan atau terpisah dari keluarga dan (sedang) ditempatkan di pengasuhan di luar keluarganya.
 Tujuan:
 Menghindarkan anak dari penelantaran dan tindak kekerasan/abused berkelanjutan di rumahnya
 Mengupayakan keselamatan anak tanpa harus menempatkannya di institusi ( inanc: pengasuhan inancia)
 Mengurangi masa tinggal anak inancia atau pengasuhan luar keluarga lainnya à reunifikasi segera
 Peningkatan Keterampilan usaha dan dukungan modal kerja
 Dukungan inancial untuk pemenuhan kebutuhan dasar (mis: BLT)
 Peningkatan keterampilan pengasuhan anak (Parenting skills)
 Peningkatan kemampuan pengelolaan rumah tangga dan keuangan
 Pendidikan gizi dan kesehatan
 Layanan konseling dan kemampuan menangani “krisis” dan situasi stressful
13.00-14.30 : PENGASUHAN ALTERNATIF II/ Akbar Halim, Eko Kriswanto
Pengasuhan alternative diluar rumah perlu dilakukan dengan memperhatikan beberapa kondisi, yakni :
1. Jika anak tak dapat kembali ke rumah atau harus dipisahkan dari orangtua:
 Sedapat mungkin hindari terjadinya pemisahan anak dari lingkungan keluarga
 Hanya pindahkan anak bila keselamatan dan kesejahteraannya terancam bila di rumah
 Dalam kontinuum pengasuhan alternatif, upayakan agar penempatan anak di lembaga/panti hanya sebagai pilihan terakhir
2. Alternatif utama untuk pengasuhan anak yang terpisah adalah ditempatkan dalam pengasuhan keluarga/kerabatnya atau keluarga dalam komunitas yang sama.
3. Perawatan dalam panti/insititusi sebaiknya menjadi PILIHAN TERAKHIR dan hanya untuk waktu yang singkat (sementara)
4. Fasilitas dan proses pelayanan dalam panti/institusi harus dilakukan dalam skala yang kecil dan diintegrasikan programnya dengan aktivitas dalam komunitas.

Kelemahan Pengasuhan secara institusi (temuan hasil penelitian Departemen Sosial RI dan UNICEF)
 Kurangnya “pengasuhan” di panti/lembaga asuhan anak
 Penekanan pada pemberian akses ke pendidikan sebagai tujuan utama
 Fokus pemenuhan kebutuhan pada pendidikan, material (makan, tempat tinggal, dan biaya pendidikan)
 Kurangnya perhatian pada pemenuhan kebutuhan emosional dan perkembangan psikososial
 Lamanya penempatan sejalan masa sekolah, kadang dengan frekuensi pulang yang minim
 Perlakuan individual (hanya) terutama ketika anak punya kondisi khusus atau bermasalah (anak bermasalah)
 Minimnya jumlah pengasuh full-time
 Anak mengasuh dirinya sendiri, orang dewasa merawat panti
 90% anak masih memiliki orangtua. 56% memiliki kedua orangtua.
 Mengelola anak = mengawasi + disiplin + penggunaan kekerasan
 Fokus kerja staf pada kelancaran pengoperasian panti, bukan pada tumbuh-kembang anak
 Stigmatisasi sebagai anak terlantar/ditelantarkan, anak keluarga rusak

14.30-15.30 : PENEMPATAN ANAK DALAM PENGASUHAN ALTERNATIF / Eko Kriswanto
Peserta dibagi menjadi 4 kelompok, dan masing masing kelompok diberikan tugas untuk memetakan beberapa kondisi penempatan anak dalam pengasuhan alternatif dalam hal ini Kinship (kekerabatan).
Tugas yang diberikan terdiri dari 3 bagian, yakni:
Faktor / Hambatan apa yang membuat kerabat tidak mau untuk menerima anak.
Tindakan apa saja yang harus dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan hambatan tersebut.
Pihak yang harus terlibat dalam mendukung pengasuhan anak oleh kerabat

Dari hasil diskusi tersebut setiap kelompok diminta untuk mempresentasikannya. Identifikasi yang diperoleh dari diskusi tersebut antara lain:
Faktor yang menghambat anak tidak diasuh oleh kerabat :
- Faktor ekonomi keluarga calon pengasuh.
- Faktor diri anak (kebiasaan anak)
- Faktor budaya dan lingkungan
- Faktor aktivitas
- Faktor beban tanggungan keluarga
- Faktor tempat tinggal / sarana dan prasarana.
- Hubungan keluarga renggang.
Tindakan yang harus dilakukan antara lain :
- pemberdayaan keluarga
- bimbingan mental
- penyuluhan sosialisasi UU perlindungan anak
- mengembalikan budaya siri na pacce
Pihak yang harus terlibat :
- tokoh agama dan masyarakat
- pemerintah desa
- keluarga dan kerabat
- pemerintah kecamatan
pengasuhan alternatif informal yang sudah alami dilaksanakan oleh kita, dengan dua masalah inti yakni kemampuan mengasuh (sarana) dan kemampuan ekonomi.


16.00-18.00 : RANGKUMAN / Akbar Halim
Pengasuhan alternatif formal menjadi pengasuhan alternatif pengganti panti, dimana teridentifikasi program dukungan apa untuk panti dan program dukungan apa untuk kerabat.

Pengasuhan Oleh Kerabat
 Mengoptimalkan manfaat konsep keluarga, kerabat dalam tradisi/budaya masyarakat sebagai bagian pemenuhan kesejahteraan anak
 Kesinambungan ikatan batin, identitas, dan budaya anak
 Cara “alami” menyediakan dukungan bagi anak dalam sistem keluarganya
 Kerabat yang menjadi pengasuh memiliki komitmen yang lebih kuat dan berjangka panjang terhadap anak yang diasuhnya
 Harga diri keluarga lebih terpelihara (anak tak diserahkan kepada pihak lain..)
 Keutuhan keluarga relatif lebih terpelihara

Budaya local Makassar yang perlu dikembangkan adalah Siri na pacce.. malu jika anak ditanggung oleh orang lain.

Games : Peserta dibagikan sehelai kertas, diminta untuk menuliskan pihak yang akan dipercaya untuk merawat anak anda jika anda dan istri anda meninggal.
Sebagian besar peserta menuliskan nenek (orang tua mereka) karena kasih sayangnya tidak perlu diragukan.

HARI KEEMPAT, JUM’AT 17 JULI 2009
08.00-11.00 : PENEMPATAN ANAK DALAM PENGASUHAN ALTERNATIF / Eko Kriswanto

Peserta diminta untuk menempelkan beberapa potong kertas yang telah diberi nama sesuai tahapan pelayan, kemudian potongan kertas tersebut ditempel pada karton.
Peserta dibagi menjadi empat kelompok dalam melaksanakan diskusi kelompok ini.
Semua kelompok tidak dapat menempelkan kertas tahapan penempatan anak dalam pengasuhan secara tepat sesuai dengan panduan yang diberikan fasilitator.
Tahapan penempatan anak meliputi
AksesAssessmentKeputusan PenempatanRencana PengasuhanPengelolaan PengasuhanRencana Pasca Pengasuhan Monitoring dan Evaluasi  Kembali ke keluarga  pencatatan dan pengelolaan file.

Fasilitator menekankan bahwa setiap proses setiap kelompok dapat berbeda karena berbeda pengalaman, persepsi mengenai pengertian dari tahapan, dan sebagainya,

14.00-15.30 : PERAN PEKERJA SOSIAL DALAM PERLINDUNGAN ANAK / Bambang TH
Peserta dibagi menjadi 4 kelompok, masing-masing kelompok diberikan contoh kasus, kemudian peserta diminta untuk mengidentifikasi tahapan pelayanan dan peran pekerja sosial (apa yang bisa dilakukan oleh pekerja sosial) dalam kasus tersebut.

Kasus 1 :adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga, seorang anak perempuan RR umur 7 tahun dipukul oleh ibu tirinya dan sebelum berangkat sekolah harus mencuci piring dang mengurus cucian dan mengasuh adiknya sepulang sekolah.

Kasus 2 : 6 orang anak panti dipukul oleh pengurus panti.

Kasus 3 : SP umur 10 tahun berhenti sekolah karena orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya, bahkan ia sekarang menjadi pemulung.

Kasus 4 : MS umur 16 tahun, hamil diluar nikah dan bermaksud menggugurkan kandungannya. MS hamil diluar nikah karena pergaulan bebas untuk mencari tambahan uang, karena keluarganya miskin.

Setelah peserta berdiskusi mereka memaparkan dan peserta lainnya memberikan tanggapan.

Fasilitator mulai membahas sesi ini dengan penjelasan mengenai fokus perkerjaan sosial yakni keberfungsian sosial, secara singkat fokus ini adalah kondisi individu (individu atau kelompok) akan dalam kondisi baik jika mereka dapat melakukan penyesuaian diri dengan kondisi lingkunggannya, sehingga mereka dapat melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya.
Pekerja sosial berperan untuk membantu individu atau kelompok agar mereka dapat menyelesaikan masalahnya. Poin pentingnya adalah pekerja sosial memfasilitasi klien, pekerja sosial tidak melakukan tindakan yang dapat membuat klien tergantung pada pekerja sosial.

Beberapa peran pekerja sosial diantaranya adalah peran fasilitatif, representaional, edukasional.
Peran fasilitatif yakni pekerja sosial berusaha untuk memfasilitasi kebutuhan klien terhadap lingkungannya dengan jalan :
 Memberikan motivasi, membangkitkan antusias masyarakat, menjadi inspirasi bagi masyarakat.
 Menjadi mediator bagi klien jika terjadi konflik.
 Menghubungkan kelompok-kelompok dalam masyarakat agar tercapai sinergi, menengahi dan mencari titik temu bila terjadi pertentangan
 Mengorganisir.
 Mengupayakan kesepakatan untuk melakukan tindakan bersama dengan mempertimbangkan keberagaman masyarakat.
 Mengidentifikasi dan memanfaatkan berbagai keterampilan dan sumber daya yang ada dimasyarakat

Peran Representasional memiliki pengertian bahwa pekerja sosial bertindak mewakili kepentingan klien.
 Mencari sumber daya.
 Advokasi
 Pemanfaatan media (contoh kasus, Syech Puji. Bagi aktivis perlindungan anak, kasus syech puji sangat signifikan sebagai media sosialisasi mengenai perlindungan anak. Bandingkan dengan kondisi suatu daerah di Yogyakarta, di mana anak-anak pada usia 14 belum menikah adalah kondisi yang aneh. Dengan situasi syech puji, informasi kepada masyarakat bahwa menikahi anak dibawah umur adalah tidak benar semakin mudah karena didukung oleh media)
 Menghubungkan masyarakat
 Mengembangkan jaringan

Peran pendidik :
 Membangkitkan kesadaran masyarakat.
 Menyampaikan informasi.
 Mengajarkan kepada masyarakat cara melakukan sesuatu sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
 Menghubungkan individu dengan pelayanan sosial/umum.
 Membantu masyarakat mencari alternative dalam menyelesaikan masalah.
 bimbingan

Dimana dibutuhkan pekerja sosial dapat terlibat didalamnya. Pekerja sosial dalam perlindungan anak, berfokus pada kepentingan terbaik untuk anak dan berusaha untuk menghubungkan kebutuhan anak dengan sistem pelayanan yang ada dimasyarakat.
Pekerja sosial yang berkerja untuk perlindungan anak memiliki tujuan :
 Memastikan pemberian layanan bagi keluarga yang bermasalah
 Menghubungkan keluarga dengan layanan untuk memenuhi kebutuhannya
 Meningkatkan pemberian layanan yang tanggap terhadap kebutuhan keluarga
 Mendukung kekuatan keluarga dan lingkungan yang aman bagi anak.
 Memberdayakan keluarga untuk memberikan keamanan bagi anak

Dengan langkah-langkah pelaksanaan :
 Merumuskan masalah/kebutuhan
 Mengases tingkat keparahan masalah
 Mengases bidang-bidang stres
 Menentukan tujuan
 Menyusun dan melaksanakan Rencana Layanan atau Penempatan Anak
 Mengevaluasi efektivitas rencana
 Terminasi
 Tindak Lanjut

Diskusi kemudian berlanjut, dengan membahas mengenai salah satu kasus yang sedang dihadapi oleh Peserta. Diskusi ini mengenai bagaimana cara merujuk anak yang menderita hidrochepalus, karena keluarga sudah tidak mampu untuk menanggung biaya meskipun sudah mendapatkan kartu jamkesmas.

Salah satu kegiatan perkerja sosial adalah melaksanakan Case conference yang melibatkan dari berbagai sistem dukungan masyarakat (pelayanan), yakni dokter, bidan, guru, tokoh agama dan sebagainya. Tujuan dari case conference ini, membantu mencari alternatif pelayanan untuk anak, merumuskan rencana tindakan dan alternatif, dan memetakan potensi dan kebutuhan anak, dari berbagai sudut pandang.


16.00-17.00 : BEKERJA DENGAN ANAK, KELUARGA DAN MASYARAKAT / Bambang TH
Ketika pekerja sosial bekerja dengan masyarakat, pekerja sosial tidak hanya mengumpulkan data dalam bentuk angka dan frekuensi saja, namun pekerja sosial juga berusaha untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam memetakan situasi anak dilingkungan sekitar mereka.
Pekerja social sering menggunakan metode Participatory Rural Appraisal (PRA) untuk mengajak masyarakat terlibat dalam program yang sedang dilaksanakan ditengah masyarakat.
1. Kajian Keadaan Masyarakat dan Situasi Anak oleh Masyarakat setempat (kajian local mengenai situasi anak didaerah tersebut oleh masyakat)
2. Pengembangan Kelompok masyarakat / membangun jaringan kerja dalam perlindungan anak di daerah setempat
3. Penyusunan rencana dan pelaksanaan kegiatan perlindungan anak oleh masyarakat setempat
4. Monitoring dan Evaluasi oleh masyarakat setempat.
Pada beberapa pelaksanaan perlindungan anak berbasis masyarakat dengan menggunakan metode PRA, efektif untuk memmbangun pondasi program agar dapat berkesinambungan.
Bekerja dengan masyarakat, selain mengharapkan penanganan anak tindak kekerasan dan kasus kebutuhan anak yang tidak terpenuhi juga melakukan kegiatan untuk membangkitkan partisipasi masyarakat.

Tahapan yang umumnya dilaksanakan oleh pekerja sosial saat bekerja dimasyarakat antara lain :
1) Familiarisasi awal ( pekerja sosial memperkenalkan dirinya kepada masyarakat, tidak hanya dirinya namun posisi, tujuan dan peran dirinya kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat mengetahui siapa pekerja sosial baik secara individu maupun perannya)
2) Memetakan tokoh masyarakat dan melakukan pendekatan kepada mereka untuk mengajak terlibat dalam perlindungan anak. Minimal tokoh masyarakat mendukung kegiatan perlindungan anak.
3) Mengembangkan kelompok masyarakat beranggotakan peran-peran dimasyarakat, seperti bidan, kader posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda.
4) Pembentukan Task Group, yang meruapakan kelompok pelaksana perlindungan anak. Kelompok ini merencanakan, mengembangkan alternative kegiatan dan melaksanakan kegiatan perlindungan anak.
5) Memetakan situasi dan kondisi anak dengan menggunakan berbagai metode assessment :
• Social mapping / Pemetaan situasi social kondisi anak di Kelurahan setempat
• Problem Rangking / membuat rangking terhadap permasalahan anak.
• Seasonal analysis / analisis musim
• Venn diagram / diagram
• Problem identification / diagram akar pohon untuk merunut masalah
Bekerja dengan masyarakat bertujuan untuk

HARI KELIMA, SABTU 18 JULI 2009
08.00-09.00 : REVIEW : Akbar Halim
Poin penting :
 Tindakan terhadap perlindungan anak, tidak hanya pada penanganan kasus, namun juga kepada tindakan pencegahan.
 Perlindungan anak tidak hanya pada tindakan kekerasan, juga memperhatikan kebutuhan anak (pendidikan/kesehatan/kebutuhan fisik dsb)
 Perlindungan anak ditujukan untuk memberikan kepentingan terbaik untuk anak.
 Pekerja sosial menghubungkan klien dengan sistem rujukan, dan di Makassar sistem rujukan sudah terbentuk.
 Pekerja sosial tidal fulfill kebutuhan klien tapi lingking klien dengan sistem pelayanan.
 Alternatif care, utamakan kekerabatan dan jadikan panti sebagai pilihan terakhir.
 Sedapat mungkin, perlindungan anak dilakukan pada tatanan lokal.
 Menggali budaya lokal seperti siri na pacce yang mendukung program perlindungan anak.


Untuk Rencana Tindak Lanjut, fasilitator membagi peserta kedalam kelompok-kelompok berdasarkan tempat tinggal mereka.

09.15-11.00 : RENCANA TINDAK LANJUT / Akbar Halim, Bambang TH, Tria Amelia, Eko Kriswanto
Rencana Tindak Lanjut
 Rekomendasi Tindakan
o PSM
o Sistem Pendukung
 Tujuan / Kelompok Sasaran
 Bagaiman melakukannya
 Siapa yang terlibat
 Siapa yang menjadi penanggung jawab
 Rentang waktu

Rekomendasi :
Kegiatan
 Penyiapan Fasilitas / Sekretariat / Posko pengaduan dan Identitas Pekerja Sosial.
 Sosialisasi UU Perlindungan Anak
 Pendataan anggota pekerja sosial masyarakat
Tambahan dari fasilitator, sekretariat dibutuhkan untuk memudahkan pengaduan, namun disisi lain kita dapat menggunakan via telepon/sms.

Tujuan
 Meningkatkan koordinasi
Potensi
 Memanfaatkan kantor pemerintah setempat.
Pihak Yang terlibat
 Tokoh masyarakat
 Organisasi sosial masyarakat
 Masyarakat
 Toga, toda

Penanggung jawab :
 Pemerintah Kota
 Unicef
 Dinas sosial
Sumber daya :
APBN/ APBD